Rabu, 14 Maret 2012

Mushroom (Magic Mushroom)



Jamur ini bukanlah jenis jamur yang biasa kita makan, melainkan jamur yang dapat menimbulkan halusinasi. Sebagian besar jamur halusinogenik tergolong dalam genus Psilocybin. Berdasarkan etimologi, psilocybin berasal dari bahasa Yunani, psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala.Penamaan ini dibuat karena beragam varietas mushroom yang tergolong dalam genus psilocybe memiliki satu kesamaan pada bentuk kepalanya.
Sejarah. Dahulu kala, jamur ini digunakan sebagai sumber inspirasi kesenian batu pada zaman prasejarah di Afrika Utara. Beberapa lukisan batu mesolitik telah diidentifikasi oleh Giorgio Samorini sebagai perwujudan ketuhanan atau ritual (shaman) dari penggunaan mushroom tersebut. Spesies halusinogenik dari psilocybin mushroom juga telah lama digunakan oleh penduduk asli Mesoamerika dalam pertemuan agama, ritual ketuhanan, dan penyembuhan dari masa pre-Columbia hingga saat ini.
Saat ini, mushroom sering disalahgunakan, khususnya oleh para remaja dengan tujuan non-medis agar dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan atau dunia sekeliling, memperoleh sensasi dan pengalaman “baru” dan “romantis” serta untuk meningkatkan kemampuan fungsi spesifik di bidang sosial dan seksual.


Beberapa fakta:
  • Psilocybin mushroom telah diteliti di seluruh dunia dan diekstraksi ke dalam bentuk obat (Indocybin® Sandoz) dipasarkan dengan tujuan eksperimental dan sebagai agen psikoterapi
  • Psilocybin dipakai sebagai obat untuk mengobati penyakit neurologik dan psikiatrik. Psilocybin dapat digunakan untuk mengobati nyeri kepala kronis unilateral (cluster headache). Beberapa penelitian menyatakan bahwa penggunaan psilocybin menghasilkan efek terapeutik yang lebih cepat dibanding agen serotonergik lainnya dalam pengobatan gangguan obsesif kompulsif.
  • Psilocybin mushroom telah digunakan di beberapa negara di dunia sebagai pengganti methadone untuk terapi pecandu narkotika
  • Psilocybin mushroom tidak menyebabkan keracunan atau ketagihan


Efek. Lembaga Nasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja, cabang dari Pusat Kendali Penyakit (CDC), menilai bahwa psilocybin kurang beracun dibanding aspirin dan kafein. Psilocybin juga tidak mengakibatkan ketagihan karena bukan termasuk golongan psychoactive, melainkan psychedelic. Efek intoksikasi dari mushroom yang mengandung psilocybin berlangsung antara dua sampai tujuh jam tergantung dari dosis pemakaian, metode penggunaan, dan metabolisme perorangan.
Umumnya, onset dari magic mushroom di dalam tubuh berkisar antara 10-40 menit ketika dikunyah dan dibiarkan di mulut hingga larut, dan berkisar antara 20-60 menit ketika ditelan dalam keadaan lambung kosong. Sedangkan tubuh akan kembali normal setelah 6-8 jam.


Beberapa efek yang khas dari magic mushroom:

  1. Distorsi visual, seolah-olah dinding bernafas dan terjadi pergerakan pada pola yang tenang (khususnya pola garis-garis, kompleks, dan geometris). Pepohonan dan alam raya terlihat seperti mengeluarkan kobaran api atau pusaran air.
  2. Senyum dan tawa yang tidak bisa dikontrol
  3. Terurainya objek yang jauh menjadi garis pembentuknya
  4. Sensitivitas yang meningkat saat menyentuh (khususnya menyentuh benda dengan tekstur yang menarik perhatian dan memiliki politur atau lapisan penutup)
  5. Sensitivitas yang meningkat untuk mengecap, merasakan tekstur dan temperatur yang ada di dalam mulut
  6. Pendengaran menjadi lebih sensitif (mendengarkan musik seperti baru pertama kali mendengarnya)
  7. Halusinasi pendengaran (seolah mendengar suara dengan pitch yang tinggi pada latar belakang, suara logam yang bergema seperti berada dalam terowongan metalik, atau suara patahan)
  8. Perasaan cahaya terang di sekitar yang ekstrim
  9. Tampak visualisasi saat mata tertutup
  10. Perasaan seperti ditekan gaya kinetik yang sangat kuat
  11. Berbicara yang tak tentu arah, kesulitan dalam fokus untuk menjelaskan suatu hal
Lebih gampangnya, dapat dikatakan bahwa penggunaan mushroom memiliki beberapa efek yang cenderung bersifat positif yakni pemikiran yang dalam, kreatif dan filosofis; ide mudah mengalir; hal-hal atau tugas yang membosankan menjadi lebih menyenangkan dan lucu; perasaan mendapat ilham; pengalaman spiritual yang mengubah hidup; dan keingintahuan yang mendalam.

Mengenai distorsi, selain distorsi ruang, pengguna magic mushroom juga akan mengalami perubahan persepsi terhadap waktu. Waktu terasa berlalu dengan sangat lambat, menit terasa seperti jam. Sehingga gangguan pada pengguna mushroom meliputi area empat dimensi, panjang kali lebar kali tinggi kali waktu, atau lebih sederhananya dimensi ruang dan waktu.


Trend. Di Indonesia, penggunaan magic mushroom rupanya sudah popular di kalangan muda-mudi, bahkan sampai siswa SMP. Di Jakarta, penyalahgunaan magic mushroom benar-benar dilaran (illegal) dan diawasi dengan ketat mulai dari proses penanaman, pengolahan, pemrosesan, hingga pendistribusian yang bertujuan untuk penelitian. Di Bali, anehnya walaupun illegal, magic mushroom dapat ditemukan dengan mudah dan dijual bebas. Kalau Anda berjalan di kawasan Kuta (di beberapa gang, sekitar soto ceker dan nasi pedas yang khas, dekat pasar adat Kuta), Anda akan menemukan warung/toko (atau entah apa namanya, susah menyebutnya) dengan plang bertuliskan <name’s mushroom>, misal Udin’s Mushroom.

Opium (Bunga Tanaman Papaver Somniferum)

Opium berasal dari getah putih yang keluar dari kelopak mentah bunga tanaman Papaver somniferum atau biasa disebut tanaman poppy. Tanaman ini tumbuh subur di sekitar dataran Amerika Utara, Eropa, Asia, dan Australia. Banyak sekali spesies tanaman dari golongan papaveraceae, tapi tak ada yang sebanding dengan Papaver soniferum. Tanaman ini tergolong indah, bahkan bijinya biasa digunakan sebagai minyak goreng. Dengan warna yang cukup mencolok, bunga poppy juga sering digunakan sebagai tanda berkabung. Kelopak bunga poppy ini kemudian banyak digunakan sebagai obat selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit, pelemas otot yang kejang, diare, hingga keracunan.

 Opium dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Opium berasal dari kata “opion” yang berarti sari atau getah tanaman poppy. Tanaman poppy yang siap untuk dijadikan opium terlihat pada kulit kelopak bunganya yang matang dengan bilah daun yang meruncing. Kelopak itu kemudian diiris untuk mengeluarkan getah putih yang kemudian dikeringkan menjadi resin berwarna kecokelatan yang agak lengket.
Opium yang dihasilkan memiliki beberapa warna mulai dari kuning hingga hitam kecokelatan serta memiliki bau khas dengan rasa agak pahit. Opium menghasilkan alkaloid berupa morfin yang termasuk dalam kategori narkotika.

Sedangkan unsur pokok lainnya dari alkaloid itu adalah kodein, papaverin, dan noskapin (narkotin). Heroin disintesis dari morfin. Morfin, heroin, dan kodein adalah obat keras yang menimbulkan efek ketergantungan berat, sedangkan papaverin dan narkotin tidak. Sebenarnya, Papaver somniverum mengandung sekira 20 jenis alkaloid opium.

Nama opioid kemudian digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat, tetapi tidak didapatkan dari opium.
Opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diasetilmorfin), kodein (3-metoksimorfin), dan dilaudid (hidromorfon). Larutan opium dalam etil alkohol disebut laudanum, sedangkan campuran antara opium, alkohol, dan camphor disebut paregorik.
Penggunaan medis.

 Antara tahun 1803 hingga 1805, apoteker muda asal Jerman, Friedrich Wilhelm Sertrner, berhasil mengisolasi kristal morfin yang terbuat dari resin opium. Isolasi ini kemudian digunakan para dokter sebagai penawar rasa sakit pada dosis tertentu, Namun demikian, morfin dapat meningkatkan risiko kematian pasien karena depresi pada saluran pernapasan.

Opium dan berbagai unsur pokok yang dikandungnya dapat berpengaruh pada tubuh sebagai analgetik atau mengurangi sakit, menekan aktivitas psikologi yang dapat menyebabkan tubuh tak sadarkan diri. Pemakai opium dapat merasakan keadaan yang tenang dan semuanya serasa baik-baik saja. Opium dapat memengaruhi secara positif pada fisik maupun mental si pengguna dan tidak benar-benar melemahkan mereka yang secara psikologis karena pada sebagian orang ditemukan fungsi kekebalan dalam tubuhnya sendiri. Namun demikian, penggunaan opium rentan terkena malnutrisi dan penyakit lainnya.

Beberapa efek negatif yang timbul dari penggunaan opium di antaranya pemakai mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, kerusakan pada hati dan ginjal, risiko terkena virus HIV, hepatitis, dan penyakit infeksi lainnya makin meningkat, penurunan libido, kebingungan dalam identitas seksual, hingga kematian karena overdosis.

Opium sangat lekat dengan perkembangan dunia medis. Opium sering digunakan sebagai analgetik, terutama setelah ditemukannya morfin. Morfin dapat mengurangi rasa sakit yang diderita pasien, tapi potensi ketergantungan setelah pemakaian sangat tinggi. Laudanum digunakan sejak tahun 1800-an untuk membantu kesulitan tidur serta meringankan rasa nyeri. Kodein berguna untuk para penderita batuk, serta paregorik dapat menghentikan diare akut. Obat-obatan yang berbahan dasar opium dapat dijual bebas di AS dan Eropa pada abad ke-19, dan sempat menyebabkan tingginya jumlah orang yang memiliki ketergantungan.

Ganja (Cannabis Sativa. Cannabis Indica)



Ganja (Cannabis sativa. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut. Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.

Budidaya

Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Di Indonesia, ganja dibudidayakan secara ilegal di Provinsi Aceh. Biasanya ganja ditanam pada awal musim penghujan, menjelang kemarau sudah bisa dipanen hasilnya.
Hasil panen ganja berupa daun beriut ranting dan bunga serta buahnya berupa biji-biji kecil. Campuran daun, ranting, bunga, dan buah yang telah dikeringkan inilah yang biasa dilinting menjadi rokok mariyuana. Kalau bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yang disebut hasyis.